Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/yusafid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink sahabetonwinzlotbetturkeykingroyalmadridbet girişbetistotobetfixbetmarsbahiskonya escorthacklinkhacklinkmavibetpadişahbetjojobetpusulabet1xbet girişkingroyaljojobetmadridbetcasibomkingroyalcasibomcasibomkingroyalmadridbetcasibomdeneme bonusumeritkingmadridbetmeritking girişpaşacasinomeritkingcasibomSahabetcasibomcasibomkonya escortgrandbettingKayseri Escortcasibombahislionpadişahbet

Tentang Kami

        PT YUSTISIA AUDITA FORENSIKA merupakan Perseroan Terbatas yang berfokus pada Audit Forensik. Istilah Audit Forensik mulai berkembang setelah tahun 1997 saat krisis ekonomi/moneter melanda Indonesia. Melalui audit forensic, fraud (kecurangan) dapat diidentifikasi dan dibuktikan secara akurat. Sebagai contoh, kasus penyalahgunaan BLBI yang pada tahun 1997 merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 138 Triliun terungkap setelah adanya audit forensik. Kasus serupa di luar negeri yakni Kasus Enron, perusahaan yang bergerak di bidang energi, dan Kasus World Com, perusahaan yang bergerak di bidang telemunikasi, keduanya berada di Amerika Serikat, juga terungkap melalui audit forensik, sekalipun laporan keuangan kedua perusahaan tersebut telah memperoleh opini WTP. Perlu diketahui bahwa sebenarnya banyak terjadi penyimpangan yang tersebunyi di balik laporan keuangan. Untuk itulah diperlukan adanya audit forensik untuk menyakinkan bahwa di dalam Perusahaan benar-benar bersih dari kecurangan.

      Dari berbagai kasus tersebut dan dengan semakin banyaknya fraud (kecurangan) di sektor publik dan private semakin dirasakan perlunya audit forensik. Karena opini Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) dan hasil audit kinerja yang dinyatakan “Baik” belum tentu menjamin tidak ada kecurangan. Pada akhirnya kerugian tersebut harus ditanggung oleh investor/pemegang saham. Kompetensi Audit Forensik meliputi bidang pencegahan, pendeteksian, pengungkapan fraud serta penanganan pasca audit forensik seperti perhitungan kerugian keuangan, pemberian keterangan ahli, dan penelusuran aset.  Jasa layanan pasca audit PT YUSAF dapat terkait dengan perkara perdata, pidana korupsi, pidana ekonomi, dan pidana di bidang perbankan. Semuanya itu dilakukan dalam rangka ikut membantu penegakan hak-hak keadilan bagi pihak-pihak terkait dalam proses hukum.

Scroll to Top